sekretariat@parokisanmare.or.id
021-745 9715, 745 9726
Jadwal Misa
Senin-Sabtu : 06.00 WIB
Jumat Pertama : 06.00, 12.00, 19.30 WIB
Sabtu : 17.00 WIB
Minggu : 06.30, 09.00, 17.00 WIB
Tiap tanggal 22 Agustus Gereja Katolik Roma merayakan peringatan Santa Perawan Maria Ratu (Santa Maria Regina).
Maria disebut Ratu oleh karena dan sebagaimana Kristus adalah Raja. Konsili Vatikan II meneruskan tradisi sejak abad IV, menegaskan kembali ajaran tentang keratuan Maria: “Ia telah ditinggikan oleh Tuhan sebagai Ratu alam semesta, supaya secara lebih penuh menyerupai Puteranya” (Lumen Gentium 59). Gelar Ratu diberikan untuk menunjukkan secara resmi keadaan SP Maria yang bertahta di sisi Puteranya, Raja Kemuliaan. Gelar sebagai Ratu beserta kekuasaannya telah diperkenalkan di lingkungan rahib Benediktin sejak awal abad XII. Nyanyian yang amat terkenal Salve Regina sudah diketahui dalam abad XI. Madah itu merupakan ungkapan khas para rahib dalam menyatakan permohonan kepada SP Maria.
Mengapa SP Maria layak digelari Ratu? Secara biblis bisa dijelaskan sebagai berikut:
Paus Pius XII menyebut Maria sebagai Ratu karena ia adalah Bunda Kristus dan juga karena seturut kehendak Allah ia memainkan peranan yang unik dalam karya Penebusan Tuhan. “…sebagaimana Puteranya, Maria mengalahkan maut dan diangkat dengan badan dan jiwanya ke dalam kemuliaan surgawi, di mana sebagai ratu ia duduk dalam kemegahan di sisi Puteranya, Raja abadi” (Pius XII, Munificentissimus Deus; Acta Apostolicae Sedis 42 (1950). Gelar Maria sebagai Ratu dinyatakan dalam dokumen Gereja, khususnya dalam ensiklik Pius XII’s Ad caeli reginam (Acta Apostolicae Sedis 46 (1954). Pius XII menegaskan keratuan Maria dengan memasukkan dalam kalender liturgi tanggal 31 Mei sebagai pesta Maria Ratu.
Ketika kalender liturgi diperbaharui pada tahun 1969, pesta SP Ratu diubah menjadi tanggal 22 Agustus, yaitu dalam oktaf atau hari ke delapan sesudah Hari Raya Pengangkatan SM Maria ke Surga. Pesta liturgis yang baru ini bisa dipandang sebagai kelanjutan dari ketentuan tentang pengangkatan Maria ke surga, dan sebagai penegasan tentang pengantaraan Maria. Pius XII mempersembahkan dunia kepada Hati Maria Tak Bernoda, Bunda dan Ratu, pada tanggal 31 Oktober 1942, sebagai pengakuan publik akan keratuan Maria sebagaimana kerajaan Kristus. Rumusannya berbunyi: “Sebagaimana Gereja dan seluruh umat manusia dipersembahkan kepada Hati Kudus Yesus… maka dengan cara yang sama kami pun mempersembahkan diri untuk selama-lamanya kepadamu dan kepada Hatimu yang Tak Bernoda, Bunda kami dan Ratu dunia, agar cinta dan perlindunganmu mempercepat kemenangan kerajaan Allah” (Acta Apostolicae Sedis 34 (1942).
Jl. MH. Thamrin kav. B2 No. 03, CBD Bintaro Jaya Sektor 7, Tangerang Selatan 15224
sekretariat@parokisanmare.or.id
Paroki Bintaro Jaya © 2011-2024